Ormas Islam Dukung Pemkab Bekasi Realisasikan Perda Kepariwisataan

Aksi yang dilakukan puluhan ormas Islam di Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiah (Fukhis) Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu, mendukung ditegakkannya Perda Pariwisata oleh Pemkab Bekasi.

BERITACIKARANG. COM, CIKARANG PUSAT – Ratusan massa ormas Islam yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah (Fukhis) Kabupaten Bekasi, datang dan mengepung Kantor Bupati, Selasa (01/06) sekitar pukul 11.00 WIB.

Mereka datang sambil membawa berbagai atribut aksi berupa banner yang bertuliskan “Stop Kemaksiatan”. Banner ini dipasang di pintu masuk Kantor Bupati Bekasi.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Fukhis Kabupaten Bekasi, KH. Kosim Nurseha menjelaskan bahwa aksi damai ini dilakukan untuk mendukung langkah Pemkab Bekasi melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) yang sedang gencar menyosialisasikan Perda Pariwisata ke setiap Tempat Hiburan Malam (THM) agar menutup tempat usahanya itu.

“Tujuan dari aksi damai ini adalah mendukung dan mendorong Pemkab Bekasi untuk segera merealisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kepariwisataan,” katanya.

“Yang mana di dalam Perda itu sudah sangat jelas tercantum pasal-pasal yang sangat Agamis. Diantaranya melarang semua bentuk tempat-tempat kemaksiatan. Bentuknya ya apa saja. Itu sudah jelas dilarang di dalamnya,” sambungnya.

Ia menambahkan bahwa pada saat Ramadhan nanti, pihaknya juga meminta agar THM ditutup. “Dan kewajiban kita ini bukan hanya Ramadan. Tetapi selama hayat dikandung badan, itu diwajibkan untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar. Intinya membersihkan tempat kita, kampung kita, dari tempat kemaksiatan,” tegasnya.

Sekitar pukul 13.30 WIB, massa pun membubar diri usai beberapa orang perwakilan dari ormas Islam ini melakukan audiensi dengan pihak Disparbudpora untuk menyampaikan dukungannya. (DB)

Pos terkait