Logistik Pilkada di Kabupaten Bekasi Mulai Didistribusikan

Tumpukan Kotak Suara di Kantor KPU Kabupaten Bekasi.
Ilustrasi Kotak Suara di Kantor KPU Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Sepekan jelang pencoblosan, logistik untuk keperluan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2017 mulai didistribusikan, Kamis (09/02).

Anggota KPU Kabupaten Bekasi Bidang Logistik, Zaky Hilmi mengatakan, dalam tiga hari ini, KPU mulai mendistribusikan logistik ke 23 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Untuk tahapan pertama, lima kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak akan diprioritaskan.

Bacaan Lainnya

“Logistik Pilkada 2017 mulai hari ini sudah kami distribusikan. Tahapannya dari KPU ke PPK yang berjumlah 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi selama tiga hari. Setelah didistribusikan ke kecamatan, akan disortir terlebih dahulu dan pada H-3 didistribusikan ke masing-masing desa,” kata Zaki.

Kelima kecamatan yang masuk dalam tahapan pertama pendistribusian yaitu Tambun Selatan, Babelan, Cibitung, Cikarang Barat, dan Cikarang Utara.

“Jumlah tempat pemungutan suara di lima kecamatan itu berkisar di atas 400 TPS per kecamatan. Bahkan di Tambun Selatan jumlahnya mencapai 604 TPS. Untuk itu kenapa didahulukan karena untuk memberi waktu lebih bagi PPK untuk menyortir dan menyegel logistik, karena termasuk surat suara di dalamnya,” kata dia.

Diungkapkan Zaky, logistik yang didistribusikan itu meliputi surat suara, kotak suara, sampul, tinta, paku, tanda pengenal, templat surat suara braile, bilik suara, bantalan, stiker kotak suara, dan formulir (C1-C7 KWK berhologram). Pendistribusian logistik dilakukan dengan pengamanan penuh kepolisian.

“Pada setiap pengiriman, dikawal oleh tiga personel polisi bersenjata lengkap hingga sampai tingkat kecamatan,” kata dia.

Sementara untuk TPS yang dianggap rawan kecurangan baik oleh Panwaslu maupun Kepolisian, menurut Zaki, KPU tidak bisa mengindentifikasinkan karena bukan menjadi kewenangan KPU. Namun, pihaknya terus menekankan kepada penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa maupun di TPS untuk menjalankan pilkada secara profesional. (BC)

Pos terkait