KOPRI Kabupaten Bekasi Kecam Keterlibatan Perempuan dan Anak Dalam Aksi Terorisme

Ketua Korps PMII Putri (KOPRI) Kabupaten Bekasi Dini Mahandis saat mengisi kegiatan untuk anak-anak di TBM Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cikarang Timur beberapa waktu lalu.
Ketua Korps PMII Putri (KOPRI) Kabupaten Bekasi Dini Mahandis saat mengisi kegiatan untuk anak-anak di TBM Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cikarang Timur beberapa waktu lalu.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Rangkaian aksi teror bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu menyita perhatian banyak pihak.

Salah satunya adalah lantaran pelakunya adalah sebuah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anaknya.

Bacaan Lainnya

Ketua Korps PMII Putri (KOPRI) Kabupaten Bekasi Dini Mahandis mengecam keras adanya keterlibatan perempuan dan anak-anak dalam beberapa aksi bom bunuh diri di Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Dini menilai keterlibatan perempuan dan anak dalam aksi terorisme terbilang baru di Indonesia dan termasuk tindakan yang terlampau ekstrem.

“Keterlibatan perempuan dan anak yang terjadi saat ledakan bom di Jawa Timur menjadi salah satu kasus yang harus digaris bawahi dimana paham radikal dan tindakan terorisme menambah catatan panjang keterlibatan perempuan sebagai martir atau “pengantin” aksi bom bunuh diri, dan ini juga menjadi fenomena baru di Indonesia karena dalam rangkaian aksinya mereka melibatkan anak-anak,” ucapnya, Rabu (16/05).

Untuk itu, Dini mengingatkan proteksi sejak dini baik dari lingkungan tempat tinggal maupun sekolah terkait melebarnya paham dan perilaku radikal yang mudah membawa seseorang terjerumus pada tindakan terorisme harus dilakukan.

“Bukan hanya tugas pemerintah, sebagai masyarakat yang terlibat langsung kita juga mempunyai peranan penting dalam mencegah radikalisme dan terorisme yang terjadi,” kata dia.

Dini juga menyerukan kepada seluruh LSM atau organisasi-organisasi perempuan yang ada untuk lebih meningkatkan sosialisasi-sosialisasi yang bersifat pencegahan terhadap kasus terorisme guna meminimalisir adanya paham radikal ataupun kasus terorisme di Kabupaten Bekasi. (BC)

Pos terkait