Kepergok Maling Kambing, Dua Pemuda diamankan Polisi

Barang bukti yang diamankan kepolisian berupa dua ekor kambing milik Parta Kusuma (36) yang sudah mati.
Barang bukti yang diamankan kepolisian berupa dua ekor kambing milik Parta Kusuma (36) yang sudah mati.

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Warga Cibereum, RT 001/006 Desa Lambangjaya Kecamatan Tambun Selatan berhasil mengamankan dua tersangka pencuri kambing dengan inisial MS (27) dan JH (24) , Rabu (18/05) sore sekitar pukul 18.00 WIB.

Informasi yang BERITACIKARANG.COM dapatkan, Parta Kusuma (36) awalnya tidak mengetahui jika kambing miliknya dibawa lari pencuri. Pasalnya, sekitar pukul 16.30 WIB, kedua ekor kambingnya masih dilepas untuk merumput di sekitar lingkungan rumahnya.

Bacaan Lainnya

“Tiba-tiba datang tetangga saya dan dikasih tau kalau kambing saya mati, diambil orang, dan pencurinya ketangkap,” kata Parta.

Kemudian, ia dan tetangganya pun mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Saat tiba di lokasi, Parta mendapati dua ekor kambing miliknya sudah dalam keadaan mati, serta dua orang tersangka tengah dikerumuni warga.

Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla saat dikonfirmasi membetulkan peristiwa itu. Ia mengatakan sebelum diamankan anggota Polsek setempat, kedua tersangka sempat  memohon kepada warga agar tidak dilaporkan ke Polisi.

“Tetapi karena warga sudah banyak berkumpul dan khawatir terjadi tindakan anarkis, akhirnya kedua tersangka diamankan oleh Bimaspol Aiptu Heru dibantu 3 orang security Grand Wisata dan dibawa ke Mapolsek Tambun,” kata Endang. (DB)

Pos terkait