Kajian Sejarah Gedung Juang Tambun Bakal dilakukan Tahun Ini

Usai direnovasi, saat ini kondisi Gedung Djuang semakin baik, bersih dan lebih tertata.
Usai direnovasi, saat ini kondisi Gedung Djuang semakin baik, bersih dan lebih tertata.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi akan melakukan kajian teknis dan akademis tentang sejarah Gedung Juang di tahun 2018 ini.

Kepala Bidang Budaya pada Disbudpora Kabupaten Bekasi, Suwartika menjelaskan kajian tersebut perlu dilakukan sebagai langkah awal pemanfaatan bangunan bersejarah yang berada di wilayah kecamatan Tambun Selatan itu.

Bacaan Lainnya

“Kajian tekhnis dan akademisnya memang belum ada dan itu harus dilakukan secara ilmiah oleh para ahli atau orang-orang yang berkompeten di bidangnya untuk mengetahui sejarah dibalik berdirinya gedung tersebut seperti apa,” kata Suwartika, Selasa (16/01).

Kajian tersebut nantinya akan menjadi pedoman resmi bagi Pemerintah Daerah untuk menyampaikannya kepada masyarakat yang ingin mengetahui tentang sejarah Gedung Juang serta sebagai tolak ukur pemanfaatan gedung tersebut nantinya. “Apakah nantinya akan dijadikan musium, diorama atau lain sebagainnya. Itu juga perlu kajian,” ucapnya.

Ketika ditanya tentang pendanaan untuk kajian teknis dan akamedis sejarah Gedung Juang itu, pihaknya mengaku Disbudpora baru akan mengusulkannya di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 nanti. “Kalau di APBD murni kan nggak ada anggarannya, jadi kemungkinan baru bisa di APBD Perubahan nanti,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) segera menyiapkan sarana dan prasarana serta konsep pemanfaatan Gedung Juang yang telah direnovasi dengan baik.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Mulyana Muchtar mengatakan hal ini perlu segera dilakukan agar proses renovasi yang telah dilakukan Pemkab Bekasi terhadap gedung bersejarah di wilayah Kecamatan Tambun Selatan itu tidak terkesan mubazir.

“Jangan ada kesan bangunan mubazir dan menghabiskan dari sisi anggaran saja karena setelah selesai direnovasi  ternyata tidak digunakan sebagaimana mestinya,” kata Mulyana Muchtar Jum’at (12/01).

Sebagai contoh, Disbudpora harus segera membuat kajian ilmiah tentang sejarah keberadaan dari Gedung Juang agar masyarakat awam yang datang ke bangunan bersejarah itu nantinya bisa mengetahui silsilah dari gedung tersebut.

“Silsilahnya harus punya, tahun berapa dibangun, jaman apa dan tadinya diperuntuk atau digunakan untuk apa itu harus diungkapkan, dipajang agar masyarakat yang datang tahu. Mustahil ada gedung tetapi tidak ada ceritanya,” kata Mulyana.

Selanjutnya, ia pun mendesak agar Disbudpora membuat kajian tentang perencaan fungsi dan pemanfaatan Gedung Juang tersebut.

“Mau digunakan untuk apa gedung tersebut? Musium Perjuangan kah? Musium Kebudayaan kah? Silahkan! Yang pasti gedung ini nantinya harus jadi produk sehingga bisa disinkronkan juga dengan program di Dinas Pariwisata. Jadi Disbudpora yang menyiapkan materinya, Dinas Parisiwata yang nantinya mempromosikan atau menjualnya,” kata dia.

Semua proses itu, sambungnya, tentu harus melewati proses kajian. “Dan kajiannya harus mateng dan jangan asal-asalan,” kata dia. (BC)

Pos terkait