Ini Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Soal ‘Sekolah Gorden’

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, MA Supratman
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, MA Supratman

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi bakal menelusuri kondisi bangunan SD Negeri Sirnajaya 02 yang berada di wilayah Kecamatan Serangbaru. Pasalnya, selama ini Dinas Pendidikan tidak pernah menerima laporan terkait kondisi ‘sekolah gorden’ tersebut.

BACA : Potret SD Negeri di Kabupaten Bekasi : Gunakan Gorden, Satu Ruangan disekat Untuk 2 Kelas

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, MA. Supratman mengaku pihaknya akan menelusuri mengapa pihaknya tidak pernah menerima laporan terkait kondisi SD Negeri Sirnajaya 02.

“Ini harus kami telusuri mengapa kami tidak pernah menerima laporan terkait sekolah tersebut. Kalau memang itu ternyata sudah delapan tahun, tentu sudah seharusnya segera dibangun. Tidak dibiarkan seperti ini,” kata MA Supratman, Kamis (11/01).

Supratman menduga ada komunikasi yang terputus sehingga kondisi sekolah di lapangan tidak sepenuhnya diterima Dinas Pendidikan. Menurut dia, sekolah pastinya telah mengeluhkan kondisi ini tiap tahun dan memohon segera dibangun. Namun keluhan itu tidak pernah sampai ke Dinas Pendidikan.

“Kalau saya melihat, sekolah pastinya melaporkan hal ini. Karena tidak mungkin mereka diam dengan kondisi tersebut, tentu ingin perbaikan. Tapi mengapa tidak pernah sampai ke kami. Maka dari persoalan di sini. Tentu ini akan kami telusuri,” kata dia.

Seperti diketahui, kondisi SDN Sinarjaya 02 Kecamatan Serangbaru Kabupaten Bekasi, jauh dari kata layak. Untuk menampung siswa dari enam kelas, sekolah hanya memiliki tiga ruangan. Alhasil, satu ruangan dibagi dua dengan menggunakan gordin sebagai pemisah. (BC)

Pos terkait