Gubernur Jabar Terpilih Diminta Optimalkan Fungsi Pengawas Ketenagakerjaan

Vice President FSPMI, Obon Tabroni saat menjadi pembicara di acara Diskusi Publik Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bekasi dengan tema Rakyat Bekasi Memilih Gubernur Jawa Barat di aula kampus STEBI Global Mulia Cikarang, Desa Mekarmukti Kecamatan Cikarang Utara, Sabtu (25/03) pagi.
Vice President FSPMI, Obon Tabroni saat menjadi pembicara di acara Diskusi Publik Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bekasi dengan tema Rakyat Bekasi Memilih Gubernur Jawa Barat di aula kampus STEBI Global Mulia Cikarang, Desa Mekarmukti Kecamatan Cikarang Utara, Sabtu (25/03) pagi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT –  Buruh di Kabupaten Bekasi berharap agar Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang akan terpilih di Pilgub Jabar tahun 2018 nanti dapat memperkuat fungsi pengawas ketenagakerjaan.

Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2016 lalu penyeleggaran Pengawasan Ketenagakerjaan, yang semula ada di Kabupaten/Kota beralih menjadi di bawah kendali Pemerintah Provinsi  sesuai dengan amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bacaan Lainnya

“Hukum (UU-red) ketenagakerjaan di kita itu bagus. Outsouching ada aturannya, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ada aturannya, Upah Minimun ada aturannya dan kontrak juga ada aturannya. Tetapi yang jadi masalah adalah pengawasannya,” kata Vice Presiden FSPMI, Obon Tabroni saat menjadi pembicara di acara Diskusi Publik Rakyat Bekasi Memilih Gubernur Jawa Barat di aula Kampus STEBI Global Mulia Cikarang, Sabtu (25/03) lalu.

Menurut dia, sebagus apapun regulasi atau UU Ketenagakerjaan yang dibuat, tetapi jika pengawasannya tidak maksimal maka akan sia-sia. “Di Kabupaten Bekasi (contohnya-red), kemarin-kemarin yang kita hadapi adalah persoalan pengawasan ketenagakerjaan. Perusahaan pake outsouching didiemin, bayar upah nggak sesuai upah minimun dicuekin. Kalau itu bisa diselesaikan, maka bisa dipastikan permasalahan ketenagakerjaan di Jawa Barat itu selesai,” ungkapnya.

Untuk itu, dia berharap agar Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang akan terpilih nanti dapat memperkuat penerapan sistem pengawasan ketenagakerjaan dan mengembalikan profesionalisme pengawasan ketenagakerjaan di daerah agar dapat bekerja secara maksimal.

“Sebetulnya konsepnya sederhana. Kalau ada pengawas tenaga kerja yang datang ke satu perusahaan tetapi persoalannya nggak selesai, pindahin aja ke Cabangbungin. Biar yang tadinya ngawasin pabrik bisa ngawasin kepiting, biar kapok. Penempatan orang yang memiliki integritas itu kan salah satu tugas dari seorang pemimpin,” kata dia.

Seperti diketahui, ada empat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang ikut serta dalam Pilgub Jabar. Keempat pasang calon itu adalah pasangan nomor urut satu TB Hasanudin – Anton Charliyan (PDI Perjuangan), pasangan nomor urut dua Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum (Nasdem, PKB, PPP, Hanura), pasangan nomor urut tiga Sudrajat – Ahmad Syaikhu (PKS, Gerindra, PAN) dan pasangan nomor urut empat Deddy Mizwar – Dedi Mulyadi (Demokrat, Golkar).

Pencoblosan Pilgub Jawa Barat sendiri, akan berlangsung pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. (BC)

Pos terkait