Diundang Rapat, Mantan Pegawai Desa Sumber Sari Duduk di Lantai

PJS Kepala Desa Sumber Sari, Aris Sadikin Asnawi, Camat Pebayuran, Nabrih Binin Saend saat memimpin rapat silaturahmi dengan aparatur pemerintahan Desa Sumber Sari, Kecamatan Pebayuran yang sudah memasuki masa Purna Bhakti, Senin 21 Maret 2016.
PJS Kepala Desa Sumber Sari, Aris Sadikin Asnawi, Camat Pebayuran, Nabrih Binin Saend saat memimpin rapat silaturahmi dengan aparatur pemerintahan Desa Sumber Sari, Kecamatan Pebayuran yang sudah memasuki masa Purna Bhakti, Senin 21 Maret 2016.

BERITACIKARANG.COM, PEBAYURAN – Aparatur pemerintahan Desa Sumber Sari, Kecamatan Pebayuran yang sudah memasuki masa Purna Bhakti, Senin 21 Maret 2016 kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB menghadiri undangan rapat silaturahmi yang dibuat oleh PJS Kepala Desa Sumber Sari, Aris Sadikin Asnawi.

Informasi yang BERITACIKARANGN.COM dapatkan, rapat silaturahmi tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pebayuran dan turut dihadiri oleh Camat Pebayuran, Nabrih Binin Saend serta MP Pol PP, Ading Jaohaerudin.

Bacaan Lainnya

PL, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa rapat silaturahmi yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pebayuran tersebut, membahas nasib para pegawai desa yang sudah habis masa jabatannya atau Purna Bhakti.

“Sayangnya, para mantan aparatur pemerintahan desa yang datang tidak disediakan bangku. Kalau tidak ada bangku paling tidak bisa dikasih tikar. Jangan dibiarin duduk di lantai tanpa alas sama sekali sementara PJS Kepala Desa dan Pak Camat duduk di kursi empuk. Lagi pula itukan kantor pemerintahan dan mereka diundang secara resmi pake surat undangan,” sindirnya.

Lanjut dia, seharusnya Camat dan PJS Kepala Desa tidak melakukan hal itu kepada mantan aparatur pemerintahan desa yang datang. Biarpun sudah memasuki masa Purna Bhakti, sepatutnya mereka dihargai karena sudah membantu menjalankan roda pemerintahan dari tahun 2010 hingga 2016.

“Walaupun mereka sudah tidak menjabat sebagai pegawai desa lagi,  paling tidak rasa saling menghormati itu harus ada. Lagipula, usia para tamu undangan yang datang juga ada yang lebih lebih tua dari Pak Camat atau Pak Kades,” imbuhnya.

Salah seorang Mantan Kepala Dusun yang hadir, mengaku pasrah dengan kondisi tersebut. “Mau gimana lagi saya gak bisa berbuat apa-apa. Mau gak mau duduk aja di lantai dengan tamu undangan lainya,” paparnya.

Sementara itu Camat Pebayuran, Nabrih Binin Saend saat dikonfirmasi via telfon membenarkan hal itu. Ia mengatakan bahwa saat rapat berlangsung, di kantor kecamatan tidak ada kursi. Sebelumnya, ia pun sudah menyampaikan permasalahan ini kepada tamu undangan yang datang dan mereka menyatakan tidak keberatan alias bersedia untuk duduk di lantai. (DB)

Pos terkait