Dipungut Biaya Rp. 100 Ribu, Tes Urine Bakal Calon Panwascam Se Kabupaten Bekasi dikeluhkan

Para Bakal Calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bekasi saat mempersiapkan diri melakukan tes urine di salah satu ruangan di Kampus Pelita Bangsa, Rabu (18/10).
Para Bakal Calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bekasi saat mempersiapkan diri melakukan tes urine di salah satu ruangan di Kampus Pelita Bangsa, Rabu (18/10).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Panwaslu Kabupaten Bekasi menggelar tes urine kepada 139  Bakal Calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bekasi di Kampus Pelita Bangsa, Rabu (18/10).  Tes urine dilakukan untuk melengkapi syarat Panwascam yang harus terbebas dari narkoba.

Meski demikian, tes urine tersebut dikeluhkan sejumlah peserta. Pasalnya, mereka diharuskan membayar untuk biaya tes tersebut sebesar Rp 100 ribu per orang. Awalnya, mereka mengira seluruh tahapan tes dibiayai oleh negara.

Bacaan Lainnya

“Di pengumuman, tesnya difasilitasi sama Panwaslu, tapi kenyataannya peserta pada bayar tanpa tanda terima pula. Padahal setahu saya proses seperti ini seluruhnya dibiayai negara,” kata salah seorang Bakal Calon Panwascam yang meminta namanya tidak disebutkan, Rabu (18/10).

Keluhan pun disampaikan peserta lainnya. Selain harus membayar, peserta pun tidak bisa mengetahui hasil tes tersebut. “Katanya harus bayar, sama saja seperti di rumah sakit kalau begitu. Di RSUD Cibitung juga bayar terus ada kuitansinya kemudian hasilnya bisa langsung kita tahu. Tapi kalau yang sekarang tidak ada kwitansinya, terus hasilnya juga ditunda. Saya khawatirnya ada rekayasa atau seperti apa nantinya,” ujar Bakl Calon Panwascam lainnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri mengatakan, tes urine dilakukan untuk melengkapi persyaratan yang tertuang dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Setiap Penyelenggara Pemilu harus terbebas narkoba.

“Jadi tes urin tersebut dilakukan agar peserta melengkapi persyaratan bebas narkoba. Maka kami fasilitasi tes urine. Memang ini baru terjadi,” kata Syaiful Bachri

Tes urin sebenarnya bisa dilakukan oleh masing-masing peserta. Namun, Syaiful mengklaim, jika tes yang dilakukan masing-masing peserta berpotensi curang. Maka dari itu, Panwaslu berinisiatif menyelenggarakan tes urin.

Diakui Syaiful, meski bagian dari melengkapi persyaratan, namun tes tersebut tidak dianggarkan sehingga harus dibayar oleh masing-masing peserta. Lebih lanjut, Syaiful mengatakan, tes urin tersebut biayanya lebih murah dari pada yang dilakukan di rumah sakit.

“Jadi bisa saja peserta melakukan tes di luar tapi berarti kami harus mengkroscek lagi hasilnya, karena kan dikhawatirkan tidak sesuai. Maka kami fasilitasi di sini. Kemudian relatif lebih murah. Kalau di RSUD tes urine ini biayanya Rp 255 ribu tapi kalau di sini kami berkoordinasi dengan BNK Bekasi, biayanya Rp 100 ribu,” ucapnya.

Syaiful mengklaim, mekanisme tersebut sesuai dengan arahan Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat dan diterapkan di seluruh kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilgub Jawa Barat di tahun 2018 mendatang.

“Bisa dicek, besok Kota Bekasi juga melakukan tes urin dan sistemnya sama seperti ini (dibayar oleh peserta). Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan juga dilakukan oleh semua Panwaslu di kabupaten/kota,” ujar dia.

Syaiful menambahkan, selain tes urin, para peserta pun harus mengikuti tes wawancara. Tes tersebut menjadi yang terakhir hingga nantinya bertugas menjadi pengawas di kecamatan.

“Hasil tes urine jelas memegaruhi seleksi. Kemudian peserta melakukan wawancara yang dilakukan selama empat hari lalu hasilnya keluar. Sekarang ada 139 peserta untuk 23 kecamatan. Nanti di akhir pokoknya yang lolos hanya sekitar tiga orang di tiap kecamatan,” kata dia. (BC)

Pos terkait