Dianggap Meresahkan, 3 Anak Punk digelandang ke Polsek Cikarang

Ketiga anak punk berinisial MZ (24) AD (20) dan DI (18) saat digelandang petugas ke Mapolsek Cikarang untuk diberikan pembinaan, Rabu (27/12).
Ketiga anak punk berinisial MZ (24) AD (20) dan DI (18) saat digelandang petugas ke Mapolsek Cikarang untuk diberikan pembinaan, Rabu (27/12).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Dianggap meresahkan, 3 anak punk diamankan petugas kepolisian dalam Operasi Preman di wilayah hukum Polsek Cikarang, Rabu (27/12) siang.

Kapolsek Cikarang, Kompol Puji Hardi menjelaskan ketiga anak punk tersebut diamankan di Perempatan Lampu merah SGC, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara sekitar pukul 11.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Ketiga anak punk tersebut kemudian diamankan karena dianggap meresahkan penumpang yang menaiki angkutan umum karena mengamen dan meminta uang dengan penampilan yang menyeramkan,” kata Kompol Puji Hardi.

Ketiga anak punk itu masing-masing berinisial MZ (24) AD (20) dan DI (18). “Ketiga anak punk tersebut kini tengah diberikan pembinaan agar tidak mengamen lagi karena usia usia masih muda, bisa mencari pekerjaan yang lain dan tidak meresahkan masyarakat,” uangkapnya. (BC)

Pos terkait