Diajak Tanggulangi Bencana, Kepala BPBD : Pengusaha di Kabupaten Bekasi Jangan Cuma Cari Profit

Banjir setinggi 2 meter yang melanda Sekolah Dasar Negeri 03 Bojongasari yang berada di Kp. Bojong, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin pada November 2016 lalu
Banjir setinggi 2 meter yang melanda Sekolah Dasar Negeri 03 Bojongasari yang berada di Kp. Bojong, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin pada November 2016 lalu

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Bencana alam seperti banjir, kekeringan dan puting beliung kerap melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi. Seluruh lapisan masyarakat diminta untuk selalu mewaspadai potensi bencana yang mungkin terjadi sewaktu-waktu di  daerah yang menyandang status kawasan industri terbesar se Asia Tenggara ini, termasuk kalangan pengusaha.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Aspuri mengatakan peran pengusaha untuk terjun dalam penanggulangan bencana tertuang dalam Undang-Undang No 4 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Bacaan Lainnya

BACA : BPBD Kabupaten Bekasi Minta Camat dan Kepala Desa Gotong Royong Antisipasi Banjir

“Penanggulangan bencana itu tanggung jawab bersama. Ada tiga usnsur yang harus terlibat secara langsung yaitu Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha. Jadi tiga unsur inilah yang harus berperan secara bersama-sama untuk menanggulangi bencana,” kata Aspuri, saat ditemui usai Apel Siaga Bencana di Lapangan Plaza Pemkab Bekasi, Selasa (31/10) pagi.

Peran pengusaha dalam penanggulangan bencana, kata dia, salah satunya adalah dengan memaksimalkan Coorporate Social Rensponsibility (CSR) ataupun yang lainnya.

BACA : Rumah Terendam Banjir, Warga Desa Hegarmukti Minta Bupati Tinjau Ulang Meikarta  

“Dunia usaha begitu banyak di Kabupaten Bekasi. Kami ingin mereka jangan hanya cari profit tetapi juga mereka harus juga peduli terhadap bencana yang ada dengan menyisihkn CSR nya atau yang lainnya,” tuturnya.

Ia pun memastikan bahwa kepedulian pengusaha terhadap bencana memang ada, namun belum sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Kita harapakan pengusaha harus pro aktif atau bisa mengerti terhadap kondisi saat ini. Kami bukan menekan tapi meminta karena dasarnya ada, yaitu UU No 24 tahun 2007,” tegasnya.

Informasi yang BERITACIKARANG.COM himpun, sedikitnya ada 10 dari 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi terendam banjir saat musim penghujan di tahun 2016 lalu. Adapun 10 Kecamatan tersebut diantaranya adalah Cabangbungin, Tambun Utara, Muaragembong, Pebayuran, Babelan, Cikarang Utara, Tarumajaya, Cibitung dan Kedungwaringin. Selain melanda pemukiman, sekolah, dan bangunan lainnya, banjir kiriminan akibat meluapnya sungai yang melintas wilayah Kabupaten Bekasi juga kerap merendam sawah dan tambak ikan milik warga. (BC)

Pos terkait