Di Kabupaten Bekasi, U-Turn Ilegal Jadi Persoalan Klasik yang Tak Kunjung Tuntas

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Banyaknya u-turn (putaran arah untuk kendaraan di median jalan) ilegal di Kabupaten Bekasi menjadi persoalan klasik yang tak kunjung selesai. U-turn ilegal tersebut berada di sepanjang jalur pantura dari kecamatan Tambun Selatan – Kedungwaringin.

Anggota Unit Dikyasa Sat lantas Polres Metro Bekasi, Bripka Sutarto menjelaskan hasil pengecekan petugas di lapangan hingga saat ini banyak u-turn ilegal yang dibuka di sepanjang jalur pantura. U-turn ilegal tersebut berpotensi menghambat arus lalu lintas serta menimbulkan kemacetan.

“Masih ada u-turn ilegal yang dibuka dan menjadi hambatan arus lalu lintas seperti u-turn yang berada di depan pasar Lemah Abang dan di depan Terminal Kalijaya,” kata Bripka Sutarto, Rabu (17/01).

Berdasarkan catatannya, ada 20 u-turn ilegal yang masih dibuka disepanjang jalur tersebut. Sementara untuk u-turn resmi hanya ada 5.

“Kami pun berharap agar di depan terminal Kalijaya dan di depan Pasar Lemah Abang  dilakukan rekayasa lalu lintas dan dipasang rambu-rambu lalin seperti halnya simpang SGC agar lalu lintas lancar dan tertib,” kata dia.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi berencana akan menutup persimpangan dan putaran arah (U-turn) ilegal yang tersebar di sepanjang jalur utama Pantura Kabupaten Bekasi dengan pembatas jalan permanen pasca arus balik Idul Fitri 1437 Hijriah lalu.

“Setelah lebaran rencananya kita permanenkan, kalau perlu dicor tetapi tidak semuanya. Nanti kita lihat lokasinya yang mana dan kondisinya seperti apa, kalau sangat menganggu untuk hari biasa juga akan kita permanenkan rencananya. Tetapi permanen bukan dalam bentuk cone dan lain sebagainya melainkan kita cor kalau perlu,” kata Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, M. Suhup.

Hal tersebut, sengaja dilakukan agar pembatas jalan tersebut tidak bisa digeser atau bahkan dilepas oleh para penngguna jalan yang nakal. Ia pun menghimbau agar pengguna jalan, baik pengendara roda dua dan roda empat tidak memaksakan menaiki trotoar jalan.

“Jadi (ini adalah upaya-red) untuk mengurangi kemacetan, menghindari kecelakaan sekaligus kita juga memberikan kesadaran kepada masyarakat sebaiknya memutar di tempat yang sudah ditentukan. Jauh-jauh dikit yang pentingkan keselamatan terjamin,” kata dia. (BC)

Pos terkait