21 Pejabat Pemkab Bekasi Terkena Rotasi dan Mutasi

Pelantikan 21 Pejabat Pemkab Bekasi yang terkena rotasi dan mutasi dilakukan di ruang rapat Gedung Bupati Bekasi, Kamis (30/11) pagi.
Pelantikan 21 Pejabat Pemkab Bekasi yang terkena rotasi dan mutasi dilakukan di ruang rapat Gedung Bupati Bekasi, Kamis (30/11) pagi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Bupati Bekasi dr hj Neneng Hasanah Yasin melantik pejabat Eselon III yang terkena rotasi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pelantikan dilaksanakan di ruang rapat Gedung Bupati Bekasi, Kamis (30/11) pagi.

Kasubag Humas Pemkab Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan menjelaskan pejabat yang dilantik terdiri dari Pejabat Eselon III dan berjumlah 21 orang.

Bacaan Lainnya

“Mereka dilantik berdasarkan SK Bupati No. 821.2/Kep. 1930-BKPPD/2017 tanggal 30 November 2017,” kata Rhamdhan.

Berikut daftar pejabat Pemkab Bekasi yang yang terkena rotasi dan mutasi  serta telah dilantik pada 30 November 2017:

[gview file=”http://beritacikarang.com/wp-content/uploads/2017/11/Press-Release-Mutasi-30-NOV-217.pdf”]

Pos terkait