13 Kali Beraksi, Dua Perampok Spesialis Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi ditembak Mati

Gelar Perkara Kasus Perampokan Spesialis Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi bertempat di RS. Polri Kramat Jati, Senin (02/10).
Gelar Perkara Kasus Perampokan Spesialis Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi bertempat di RS. Polri Kramat Jati, Senin (02/10).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Anggota Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi menembak mati dua dari enam orang pelaku perampokan yang kerap beraksi di sejumlah Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi. Kedua orang yang ditembak mati berinisial DN (26) dan US (30). Sementara empat rekannya, yakni NH (31), AY (31) H (20) dan NM (19) hanya dilumpuhkan pada bagian kaki.

“Keenam tersangka berhasil ditangkap dilokasi yang berbeda dan pada saat dilakukan penangkapan, mereka melakukan perlawanan dan membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dengan dilumpuhkan pada bagian kaki dan ada dua orang tersangka yang meninggal di tempat kejadian,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Asep Adi Saputra, Senin (02/10).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas kepolisian, kata dia, para tersangka diketahui telah melakukan aksinya sekitar 13 kali seperti di PT Epindo Elektro Plating Superindo Kawasan Delta Silicon, PT Fonda di Kawasan Jababeka, PT Liwayway di Kawasan Jababeka, PT. Tokai di Kawasan Jababeka, Ruko Elisium Lippo Cikarang, dll.

“Dalam setiap aksinya, keenam tersangka itu selalu menodongkan senjata api ke korbannya. Para tersangka mengancam keamanan pabrik atau perusahaan dan juga masyarakat,” ucapnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga buah senjata api rakitan berikut 17 butir peluru kaliber 9 mm, uang Rp 485.000, tiga buah gagang kunci letter T berikut 15 mata kunci.

“Para pelaku bakal dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun,” tutupnya. (BC)

Pos terkait